Dishub Kota Bogor Pasang Stiker Penanda Angkot di Bawah Usia 20 Tahun
- 28 Agt 2026 10:18 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus melakukan penataan transportasi angkutan kota, termasuk melalui kebijakan rasionalisasi dan peremajaan kendaraan. Salah satu ketentuannya mengatur batas usia teknis angkutan kota yang beroperasi di Kota Bogor.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur angkutan kota yang telah berusia di atas 20 tahun sebagai bagian dari upaya penataan dan peremajaan kendaraan.
Dalam unggahan di Instagram resmi Dinas Perhubungan Kota Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026, disebutkan bahwa Dishub akan memasang stiker pada angkutan kota yang masih berada di bawah batas usia teknis. Stiker tersebut memuat kode trayek dan tahun pembuatan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, pemasangan stiker dilakukan pada seluruh angkutan kota yang berusia di bawah 20 tahun. Penanda tersebut diharapkan memudahkan masyarakat mengenali kendaraan yang masih memenuhi ketentuan operasional.
“Bagi angkutan kota yang masih berada di bawah umur teknis, di bawah 20 tahun, Dinas Perhubungan akan memasang stiker yang akan terekam dengan kode trayeknya dan tahun pembuatannya. Dipasang di semua kendaraan yang berada di bawah umur teknis,” ujar Sujatmiko.
Ia berharap keberadaan stiker dapat menjadi penanda bagi masyarakat bahwa angkutan kota tersebut masih diperbolehkan beroperasi. Pendataan berdasarkan kode trayek dan tahun pembuatan kendaraan juga dilakukan untuk mendukung penataan angkutan kota.
“Mudah-mudahan ini sebagai penanda bahwa angkutan kota tersebut masih bisa beroperasi di jalan. Dengan adanya penanda ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali kendaraan yang masih memenuhi ketentuan operasional,” katanya.
Pemasangan stiker tersebut menjadi salah satu langkah Dinas Perhubungan Kota Bogor dalam mendukung penataan transportasi. Data mengenai trayek dan tahun pembuatan kendaraan juga dapat menjadi bagian dari proses rasionalisasi serta peremajaan angkutan kota di Kota Bogor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....