Pemkot Bogor Perkuat Penataan PKL, Reklame dan Parkir Liar

  • 24 Agt 2026 14:14 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Penataan Kota Bogor terus dilakukan dengan menyasar sejumlah aktivitas yang dinilai memicu kesemrawutan, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga parkir liar.
  • Pemkot Bogor juga telah menyiapkan konsep penataan untuk sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik aktivitas PKL.

RRI.CO.ID, Bogor - Penataan Kota Bogor terus dilakukan dengan menyasar sejumlah aktivitas yang dinilai memicu kesemrawutan, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga parkir liar. Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta seluruh perangkat daerah konsisten menjalankan penataan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.

Dedie menyampaikan arahan tersebut saat memimpin apel di Balai Kota Bogor dengan menekankan pentingnya menghapus kondisi kumuh dan tidak tertib di berbagai wilayah. Ia juga mendorong jajaran Pemkot Bogor mendukung gerakan ASRI yang mencakup Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

"Pokoknya hal-hal seperti itu tidak boleh ada lagi di Bogor. Semua, ya, apapun itu," tegas Dedie Rachim, Senin, 24 Agustus 2026.

Penataan dilakukan melalui penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan pedestrian, pembersihan lingkungan, sungai serta saluran air, hingga penertiban reklame dan parkir liar. Dedie juga meminta angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang di sembarang tempat diberikan tindakan sesuai aturan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan menjadi bagian penting dalam mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di sejumlah ruas jalan. Untuk penataan PKL, Pemkot Bogor telah menyediakan sejumlah lokasi relokasi, di antaranya Pasar Bersih Jambu Dua dan Pasar Sukasari. Namun, Dedie menyebut masih terdapat pedagang yang kembali beraktivitas di lokasi yang tidak diperbolehkan sehingga penertiban perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Pemkot Bogor juga telah menyiapkan konsep penataan untuk sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik aktivitas PKL.

“Kita berusaha bertahap memberikan solusi untuk pedagang kaki lima," ujar Dedie, seraya menyebut kawasan Jalan MA Salmun, Nyi Raja Permas, Merdeka, Pasar Anyar, dan Dewi Sartika masuk dalam rencana penataan.

Dedie memastikan agenda penataan kota akan terus dilanjutkan dengan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. Ia berharap konsistensi penertiban dan penyediaan solusi bagi masyarakat dapat menciptakan Kota Bogor yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....