Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Lansia 83 Tahun di Tanjungsari Bogor

  • 22 Agt 2026 21:14 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Organisasi Gardu Penggiat Sosial Masyarakat (GPSM) Kabupaten Bogor bersama unsur lintas sektoral melakukan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ema Rum (83), warga Kampung Sodong RT 18/RW 09, Desa Tanjungrasa, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap Ema Rum yang di usia senjanya masih menempati rumah yang membutuhkan perbaikan.

Ketua GPSM Kabupaten Bogor, Asep Hidayat, didampingi pendiri GPSM Adian, mengatakan kegiatan bedah rumah tersebut dilaksanakan atas dasar kepedulian dan kemanusiaan.

“Kami dari GPSM merasa terpanggil secara kemanusiaan untuk membantu Ema Rum. Ini bukan hanya dari kami, tetapi melibatkan lintas sektoral. Semua unsur terlibat dalam kegiatan sosial ini, di usia 83 tahun, Ema Rum sudah tidak mungkin bisa membangun rumahnya sendiri. Alhamdulillah, hari ini kita semua bisa bahu-membahu dan bekerja sama untuk membantunya,” ujar Asep.

Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri Danpos Koramil 08 Cariu-Tanjungsari Peltu Nana Supriatna yang mewakili Danramil, Kapolsek Tanjungsari IPTU Ekka Sakti, Pimpinan Ponpes Daarul Mutaalimin Ustadz Syahdan Muzib, Sugiat Syarif selaku Kwaran Pramuka Tanjungsari, pengurus OKP Pemuda Pancasila, serta Ketua KNPI Kecamatan Tanjungsari Hendrawan.

Kegiatan gotong royong ini sekaligus menjadi bukti bahwa kepedulian sosial masih kuat di tengah masyarakat. Kebersamaan warga diharapkan dapat terus dipertahankan untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan.

Dengan semangat gotong royong, warga Tanjungsari menunjukkan bahwa kepedulian sederhana dapat memberikan manfaat besar bagi sesama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....