Nasib 15 Pedagang Tanaman Hias Semeru Jadi Perhatian DPRD Kota Bogor
- 13 Agt 2026 21:14 WIB
- Bogor
Poin Utama
- DPRD Kota Bogor menampung aspirasi 15 pedagang tanaman hias yang menghadapi rencana pengosongan lapak di Jalan Semeru, tepatnya di depan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi.
- DPRD Kota Bogor berharap pembahasan mengenai relokasi dapat segera menghasilkan langkah konkret sebelum batas waktu pengosongan lapak.
RRI.CO.ID, Bogor — DPRD Kota Bogor menampung aspirasi 15 pedagang tanaman hias yang menghadapi rencana pengosongan lapak di Jalan Semeru, tepatnya di depan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi. Para pedagang meminta adanya solusi relokasi agar tetap dapat menjalankan usaha yang telah menjadi sumber penghasilan selama puluhan tahun.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengatakan persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi antara pedagang, pemerintah, rumah sakit, dan pihak terkait lainnya. Ia menyebut DPRD akan memfasilitasi pembahasan bersama untuk mencari lokasi pengganti yang tetap memungkinkan pedagang melanjutkan aktivitas ekonominya.
“Kurang lebih selama 20 tahun mereka menempati lokasi tersebut, namun pada akhir bulan ini diminta mengosongkan area. Karena itu, kami akan mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik,” ujar Zenal, Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurutnya, para pedagang pada dasarnya tidak keberatan apabila penataan kawasan mengharuskan mereka berpindah tempat. Namun, lokasi baru diharapkan tidak terlalu jauh dari tempat berjualan sebelumnya agar pelanggan dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.
“Kita akan duduk bersama dengan kecamatan, kelurahan, RS Marzoeki Mahdi, Komisi II, dan dinas terkait. Semua pihak perlu terlibat agar keputusan yang diambil tidak merugikan salah satu pihak,” katanya.
Zenal menambahkan, pedagang juga terbuka menempati lahan milik pemerintah maupun swasta selama tempat tersebut sesuai untuk kegiatan usaha dan tidak melanggar ketentuan. Mereka bahkan menyatakan kesediaan mengikuti aturan serta membayar retribusi apabila lokasi relokasi berada pada lahan yang memiliki kewajiban retribusi.
DPRD Kota Bogor berharap pembahasan mengenai relokasi dapat segera menghasilkan langkah konkret sebelum batas waktu pengosongan lapak. Zenal menilai keberadaan 15 pedagang tersebut tidak hanya menyangkut penataan kawasan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pendapatan keluarga yang selama ini bergantung pada usaha tanaman hias.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....