Pemkot dan DPRD Bogor Salurkan 38 Kursi Roda untuk Masyarakat yang Membutuhkan
- 09 Agt 2026 16:43 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Sebanyak 38 warga Kota Bogor menerima bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas untuk menunjang mobilitas dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
- Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama anggota DPRD Kota Bogor Rezky Kartika di Gedung DPRD Kota Bogor, Minggu, 9 Agustus 2026.
RRI.CO.ID, Bogor – Sebanyak 38 warga Kota Bogor menerima bantuan kursi roda dan alat bantu aktivitas untuk menunjang mobilitas dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama anggota DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika di Gedung DPRD Kota Bogor.
Jenal Mutaqin mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan dukungan untuk menjalankan aktivitas. Ia menilai bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah pada dasarnya merupakan dana masyarakat yang kembali disalurkan untuk kepentingan masyarakat.
“Bantuan ini dari Pemerintah Kota Bogor yang wasilahnya melalui anggota DPRD Kota Bogor. Anggaran yang digunakan berasal dari rakyat, kita hanya mengelola dan mengembalikan lagi, oleh rakyat untuk rakyat,” ujar Jenal, Minggu, 9 Agustus 2026.
Jenal juga mengapresiasi peran DPRD Kota Bogor yang telah menjembatani aspirasi masyarakat hingga bantuan dapat diterima oleh warga yang membutuhkan. Ia berharap pengelolaan pajak dan anggaran daerah terus diarahkan untuk memberikan pelayanan serta manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, mengatakan sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat untuk menghadirkan pemerintah yang peduli dan inklusif. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan mobilitas penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagaimana bantuan yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Kota Bogor,” kata Rezky.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Bogor, Evandy Dahni, menambahkan penyaluran bantuan merupakan bagian dari kolaborasi yang berawal dari aspirasi masyarakat melalui DPRD Kota Bogor. Proses penerimaannya telah melalui verifikasi dan asesmen lapangan oleh tim teknis Dinas Sosial dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....