Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad Pindah Tugas, Bupati Bogor Apresiasi Kinerja
- 08 Agt 2026 02:24 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor- Masa tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad akan segera selesai. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan apresiasi integritas dan kepemimpinan Denny Achmad jelang berakhirnya masa tugasnya. Pada kesemptan itupun Bupati Bogor Rudy mendoakan karir Denny Achmad Terus naik dan sukses.
Pada kesempatna itupun Bupati Bogor juga menyempatkan diri mengunjungi Denny Achmad di Kantor Kejari Kabupaten Bogor sebelum pejabat tersebut resmi mengemban tugas baru sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Rudy mengaku terinspirasi oleh sosok Denny Achmad yang dinilainya memiliki integritas tinggi serta konsisten menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Ia pun mendoakan agar karier Denny terus berkembang hingga menduduki jabatan yang lebih tinggi di lingkungan kejaksaan.
"Semoga di jabatan barunya tidak akan lama, lalu menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi dan jabatan di atasnya, hingga kami sama-sama membangun Bangsa Indonesia. Beliau bagi saya adalah sosok yang menginspirasi dan selama menjabat di Kabupaten Bogor tidak pernah mau menerima oleh-oleh atau buah tangan," ujar Rudy, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurut Rudy, Denny Achmad dikenal sebagai pribadi yang rendah hati, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas dan menegakkan aturan hukum.
"Beliau tidak hanya mengarahkan dan memberi petunjuk dalam hal aturan dan hukum, tetapi juga menegur, menyentil, dan menjewer apabila Pemkab Bogor melakukan kekeliruan dalam menerapkan aturan hukum demi mendukung program kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," katanya.
Rudy menilai sikap tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Selama memimpin Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad juga menangani sejumlah perkara penting, termasuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara.
Berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar. Proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan.
Seiring perpindahan Denny Achmad ke Kejati Daerah Khusus Jakarta, tongkat estafet kepemimpinan Kejari Kabupaten Bogor akan dilanjutkan oleh Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe. Sebelumnya, Winro menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pendapat Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....