Pemkot Bogor Verifikasi Juru Parkir, Perkuat Transparansi Pendapatan Parkir
- 03 Agt 2026 19:10 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Pemerintah Kota Bogor melakukan verifikasi terhadap juru parkir di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola parkir tepi jalan.
- Pemkot Bogor menargetkan pendapatan parkir tepi jalan mencapai Rp4 miliar pada tahun ini, dengan realisasi yang telah menyentuh sekitar Rp2 miliar pada pertengahan tahun.
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melakukan verifikasi terhadap juru parkir di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola parkir tepi jalan. Kegiatan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Dinas Perhubungan itu juga bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perparkiran.
Dalam inspeksi tersebut, puluhan juru parkir didata dan diwawancarai untuk mengetahui penerapan penggunaan karcis resmi serta mekanisme penyetoran hasil parkir. Hasil verifikasi akan menjadi bahan evaluasi dalam pembenahan sistem pengelolaan parkir di seluruh zona resmi milik Pemerintah Kota Bogor. Jenal Mutaqin mengatakan kegiatan tersebut difokuskan untuk memperoleh data yang akurat mengenai pelaksanaan parkir resmi di lapangan.
"Lebih kepada pengumpulan data, fakta di lapangan, dan informasi pemberlakukan tiket (karcis) resmi dari Pemkot yang diberikan Dishub, termasuk proses setoran dari jukir ke danru seperti apa," ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Menurut Jenal, penggunaan karcis resmi menjadi pembeda antara parkir yang dikelola pemerintah dengan parkir liar yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ia menambahkan verifikasi serupa akan dilakukan di seluruh titik parkir resmi yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bogor.
Selain melakukan pendataan, Pemerintah Kota Bogor akan memberikan pembinaan secara berkala kepada para juru parkir agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Pemerintah juga mewajibkan penerapan sistem pembayaran digital di seluruh zona parkir resmi sebagai bentuk transparansi pengelolaan penerimaan parkir.
"Ini menjadi dasar buat kami menjawab pertanyaan publik tentang parkir resmi pemerintah. Ada total 110 titik zona parkir resmi milik pemerintah dan semuanya terus kami evaluasi," kata Jenal Mutaqin.
Pemkot Bogor menargetkan pendapatan parkir tepi jalan mencapai Rp4 miliar pada tahun ini, dengan realisasi yang telah menyentuh sekitar Rp2 miliar pada pertengahan tahun. "Target pendapatan Kota Bogor dari sektor parkir tepi jalan tahun ini adalah Rp4 miliar. Di tengah tahun ini sudah tercapai Rp2 miliar kurang lebih," ucap Jenal Mutaqin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....