Kasatpol PP Ungkap Tantangan Pencegahan LGBT di Kabupaten Bogor

  • 30 Jul 2026 13:36 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Aduan bentuk penyimpangan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Bogor yang diterima oleh aparatur pemerintah daerah terus meningka. Penyimpangan sosial tersebut tidak hanya persoalan pada prilaku asusila dan juga penyait masyarakat seperti perjudian dan minuman keras. Tetapi juga aduan penyimpangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender yang sudah meresahkan.

Persoalan LGBT di Kabupaten Bogor saat ini berfokus pada percepatan penyusunan payung hukum oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Penyusunan regulasi tersebut diharapkan dapat membatasi aktivitas komunitas LGBT, yang dipicu oleh meningkatnya aksi penolakan dan pengawasan mandiri oleh kelompok masyarakat di lapangan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, mengaku masih menghadapi kendala dalam menangani aktivitas komunitas LGBT di wilayahnya. ‎Selain fokus pada upaya pencegahan, Satpol PP menilai hingga kini belum ada mekanisme penanganan lanjutan yang jelas apabila ditemukan kasus di lapangan.

‎Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah pencegahan apabila menemukan aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan atau mengganggu ketertiban umum.

‎“Jadi kalau ditemukan, ya mungkin kami akan melakukan langkah guna mencegah, dan ya bubarkan, kalau ada di Kabupaten Bogor,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Rabu 29 Juli 2026.

‎Lokasi berkumpulnya komunitas tersebut sulit dipetakan karena dapat berpindah-pindah dan memanfaatkan berbagai tempat. Cecep menambahkan, pihaknya juga menerima berbagai informasi dari masyarakat, termasuk melalui komentar di media sosial yang menyebut sejumlah lokasi seperti kawasan Pasar Cibinong maupun Cileungsi.

‎“Sebetulnya di mana saja bisa terjadi, tergantung mereka yang sudah masuk dalam komunitas LGBT itu. Ketika ada di satu tempat, seperti di vila, kolam renang, atau lokasi lain yang sudah mereka sepakati,saat ini belum ada data yang dapat memastikan lokasi-lokasi tersebut menjadi tempat berkumpul komunitas LGBT,” jelasnya.

‎Meski demikian, mantan Camat Babakan Madang itu mengakui, tantangan terbesar yang dihadapi Satpol PP adalah mendeteksi keberadaan komunitas tersebut.

‎“PR kita dalam rangka mendeteksi, mencegah, atau mengenali LGBT ini siapa aja kan sulit,” terangnya.

‎Selain itu, Satpol PP juga mengaku masih kebingungan terkait penanganan setelah seseorang diamankan. Menurut Cecep, belum ada kejelasan mengenai mekanisme pembinaan maupun rehabilitasi.

‎“Nah, ini permasalahannya. Masalah sosial di kita itu sangat kompleks ya. Ketika ditangani, penanganannya seperti apa, terus dibawa ke mana, rehabilitasinya seperti apa, nah ini yang jadi masalah. soalnya kalau rehabilitasi di satu jenis kan khawatir ini juga,” ungkap dia.

‎Hingga saat ini, Cecep menyebut, pihaknya kini belum pernah menemukan secara langsung aktivitas komunitas LGBT dalam patroli yang dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....