Polsek Cileungsi Dorong Penambahan Rambu di Flyover Cileungsi
- 29 Jul 2026 07:13 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Polsek Cileungsi mendorong penambahan rambu lalu lintas, marka jalan, serta penerangan di kawasan Flyover Cileungsi menyusul aduan masyarakat mengenai tingginya potensi kecelakaan di lokasi tersebut. Masukan tersebut disampaikan warga melalui Program Halo RRI dan telah diteruskan kepada pihak terkait.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan jalur Transyogi, khususnya kawasan Flyover Cileungsi, memang menjadi salah satu titik rawan kecelakaan. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi minimnya rambu lalu lintas, marka jalan, serta penerangan di sejumlah titik.
"Jalur Transyogi, khususnya di Cileungsi, memang rawan kecelakaan. Penyebabnya antara lain minim rambu-rambu, marka jalan, dan penerangan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan," ujar Edison dalam Program Halo RRI edisi Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut paling terasa di jalur dari arah Cibubur menuju Jonggol, terutama di sekitar flyover, kawasan sekolah, dan permukiman. Selain berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, minimnya penerangan juga dinilai berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas pada malam hari.
Edison mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan usulan penambahan rambu, marka jalan, zebra cross, hingga penerangan kepada Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor melalui rapat koordinasi maupun surat resmi. Hingga kini, Polsek Cileungsi masih menunggu realisasi dari instansi yang berwenang.
"Kami sudah menyampaikan usulan tersebut dalam rapat koordinasi dan juga secara bersurat kepada DLLAJ. Harapannya, penambahan rambu dan fasilitas keselamatan ini segera direalisasikan agar tidak ada lagi korban kecelakaan," katanya.
Sembari menunggu tindak lanjut, Polsek Cileungsi menempatkan personel pada jam-jam sibuk, khususnya saat berangkat dan pulang sekolah. Kehadiran petugas dilakukan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di kawasan tersebut.
Edison juga mengimbau masyarakat, terutama pengendara yang melintas di jalur Transyogi, agar mengurangi kecepatan dan lebih waspada ketika melintasi titik-titik yang minim penerangan maupun rambu lalu lintas. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi tanggung jawab bersama sembari menunggu penyempurnaan fasilitas keselamatan oleh instansi terkait.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, pertanyaan, maupun informasi seputar pelayanan publik, dapat memanfaatkan Program Halo RRI. Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-111-4200, live chat RRI Digital, maupun melalui akun Instagram @RRI_Bogor.
Program Halo RRI mengudara setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 hingga 10.00 WIB melalui RRI Pro 1 Bogor FM 102 MHz. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi yang akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....