DPRD Desak Langkah Cepat Pemkot Bogor Tangani 2.000 Kasus HIV Baru

  • 26 Jul 2026 05:03 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Dalam lima tahun terakhir terdapat sekitar 2.000 kasus HIV positif baru di Kota Bogor.
  • DPRD juga berencana mengusulkan penambahan alokasi anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 guna memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta pencegahan penyebaran HIV.

RRI.CO.ID, Bogor - Dalam lima tahun terakhir terdapat sekitar 2.000 kasus HIV positif baru di Kota Bogor. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kota Bogor yang mendorong percepatan penanganan melalui penguatan upaya pencegahan, edukasi, serta implementasi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Sosial (P4S).

Data yang dipaparkan dalam pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan menunjukkan sepanjang 2025 tercatat 599 kasus baru. Sekitar 50 persen dari kasus tersebut terjadi pada kelompok usia produktif sehingga dinilai memerlukan langkah penanganan yang lebih komprehensif.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Ketua Panitia Khusus Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama.

“Ini menjadi ancaman yang cukup signifikan bagi anak-anak dan generasi muda Kota Bogor. Karena itu diperlukan langkah yang lebih serius dan terintegrasi untuk menekan penyebaran kasus," ujar Endah, Sabtu 25 Juli 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata ditemukan sekitar 400 kasus HIV baru setiap tahun dalam kurun lima tahun terakhir. Saat ini sekitar 1.400 orang masih menjalani terapi antiretroviral (ARV), sementara lebih dari 84 persen kasus terjadi pada laki-laki dan sekitar 16 persen pada perempuan.

Menurut Endah, hasil pembahasan juga menunjukkan mayoritas kasus HIV yang ditemukan berkaitan dengan perilaku seksual berisiko. Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan penting untuk memperkuat edukasi kesehatan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperluas layanan pencegahan dan deteksi dini.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor melalui Ketua DPRD agar Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Perda P4S segera diterbitkan.

“Kami akan mendorong gerakan bersama sebagai implementasi Perda P4S tanpa harus menunggu Perwali. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan agar upaya pencegahan berjalan lebih optimal," kata Endah.

DPRD juga berencana mengusulkan penambahan alokasi anggaran dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 guna memperkuat program edukasi, sosialisasi, deteksi dini, serta pencegahan penyebaran HIV. Menurut Endah, keberhasilan pengendalian HIV memerlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, hingga masyarakat luas agar perlindungan terhadap generasi muda dapat berjalan lebih efektif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....