Organisasi Kepemudaan Desak Kejari Usut Dana Hibah KNPI Bogor

  • 23 Jul 2026 12:56 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Sejumlah massa yang mengatasnamakan gabungan organisasi Kepemudaan datangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu 22 Juli 2026. Mereka membuat laporan dugaan penyelewengan dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2025 lalu.

Ketua Umum Generasi Muda Peduli Indonesia (GAMPI) Kabupaten Bogor, Prastiansa Nugraha, menilai adanya tiga kubu di KNPI seharusnya tidak sah dalam pencairan dana hibah.

" Dengan adanya aksi ini, kami meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan penyelidikan," kata Prastiansa Nugraha.

Pengunjuk rasa juga meminta Bupati Bogor menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) sehingga harusnya melarang Dispora mencairkan atau menyalurkan dana hibah ke KNPI.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad yang menerima audiensi para pemuda mengaku akan menindak lanjuti laporan atau keluhan para pemuda.

"Setiap laporan masyarakat Bumi Tegar Beriman tentunya akan kami tindak lanjuti, kami akan panggil pihak - pihak terkait untuk dikonfirmasi akan adanya aduan ini," tambah Denny Achmad

Puluhan pemuda yang merupakan pimpinan organisasi kepemudaan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pencairan dana hibah tersebut.

Terlebih pada Kamis, 23 Juli 2026 berlangsung agenda Pelantikan Ketua dan Pengurus Pengurus Kecamatan (PK) atau Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor dari salah satu kubunya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....