PKK Kota Bogor Gandeng KPAID Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak
- 22 Jul 2026 23:08 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bogor bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meluncurkan program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) sebagai upaya memperkuat peran keluarga.
- Berdasarkan data KPAID, lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan masih menjadi lokasi terbanyak dalam pengaduan pelanggaran hak anak
RRI.CO.ID, Bogor - Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bogor bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor meluncurkan program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Program yang digelar di Auditorium Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Rabu 22 Juli 2026 itu menitikberatkan pada peningkatan pemahaman orang tua dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Ketua Bidang I TP PKK Kota Bogor, Novianti Jenal Mutaqin, mengatakan keluarga menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Menurutnya, orang tua perlu aktif mengawasi aktivitas anak sekaligus membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan setiap persoalan yang dihadapi.
“Orang tua merupakan pengawas bagi anak. Perkembangan teknologi yang ada perlu diimbangi dengan kewaspadaan orang tua serta memantau kegiatan anak-anak, baik di keluarga maupun lingkungan agar menjadi keluarga yang nyaman bagi anak untuk bercerita dan berkeluh kesah,” ujar Novianti.
Ia menjelaskan, Gerakan KILAS merupakan implementasi dari program Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI). Melalui program tersebut, keluarga diharapkan semakin memahami pentingnya membangun pola pengasuhan yang mampu melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, mengungkapkan sepanjang 2025 lembaganya menerima 93 pengaduan kasus perlindungan anak, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai bertambahnya laporan menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin baik, namun di sisi lain menjadi pengingat bahwa perlindungan anak masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
“Laporan yang masuk perlu mendapat apresiasi, karena masyarakat mulai tercerahkan, sehingga tumbuh keberanian untuk melapor dan berani speak up atas segala hal yang terjadi. Namun demikian di sisi lain menjadi kegagalan semua pihak dalam hal perlindungan anak-anak di Kota Bogor,” kata Dede.
Berdasarkan data KPAID, lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan masih menjadi lokasi terbanyak dalam pengaduan pelanggaran hak anak. Karena itu, melalui program KILAS para kader TP PKK didorong menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual serta pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama di era digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....