Kelompok Tani Salak Jaya di Cigombong Desak BPN Ukur Ulang Tanah
- 14 Jul 2026 13:57 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Kelompok Tani Salak Jaya di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor menuntut dilakukannya pengukuran ulang tanah oleh PT. BSS dan BPN Kabupaten Bogor, Selasa 14 Juli 2026. Tuntutan tersebut dilakukan untuk mempertegas legalitas lahan yang selama puluhan tahun dikelola warga asli bercocok tanam. Sekaligus bentuk penolakan terhadap alih fungsi lahan oleh oknum penggarap yang mendirikan villa , restoran serta bangunan komersial lainnya.
Para petani meyakini jika pengukuran lahan dilakukan oleh BPN dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Ketua Gapoktan Salak Jaya Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong mengatakan. Ada klaim lahan dari pihak penggarap atas lahan warga seluas 117 hektar yang beririsan dengan lahan garap warga dengan luas 30 hektar. Tumpang tindih atas lahan itupun memicu konflik antar warga penggarap di atas lahan Eks PTPN 11 itu.
"Jadi kita yang 30 hektar udah diatas kertas antara kedua belah pihak dari kita sama PT. BSS nah kalau benar 30 hektar ini dimana , jadi kalau tidak diperjelas ini akan berbenturan, maunya kita biar PT. BSS lakukan pengukuran sementara kita dibelakang untuk melakukan penanaman untuk penghijauan juga," Ujar Ketua kelompok Tani Salak Jaya Pasir Jaya Jono, Selasa 14 Juli 2026.

Pengukuran lahan oleh BPN menjadi tahapan penting untuk menghasilkan kepastian hukum dengan data yang akurat. Objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam setiap proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kondisi saat ini banyaknya pembangunan vila dan pengembangan obyek wisata menjadi khawatiran bagi para petani dengan berkurangnya sumber air untuk kebutuhan bercocok tanam mereka.
Seperti diungkapkan petani palawija Pasir Jaya Asep Mustaba.
"Adanya banyak vila vila itu mengurangi debit air, kedua dampak masyarakat itu sekarang susah ngambil rumput, kalau memang seperti begitu pengakuan 100 hektar itu masyarakat disini over alih alih tumpang sari garap, kalau dibiarkan itu banjir nanti kesini sini," tambah Asep Mustaba.
Ada 74 petani dibawah Kelompok Tani Salak Jaya Desa Pasir Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor yang kini berharap adanya kepastian atas lahan yang mereka garap. Dari setiap gapoktan rata rata hanya menggarap lahan 2000 hingga 5000 meter persegi tidak lebih dari satu hektar. Dan menjadi bagian dalam program penerima bantuan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....