Halo RRI: BPJS Kesehatan Pastikan Informasi Klaim Ongkos adalah Hoaks

  • 03 Jul 2026 23:17 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – BPJS Kesehatan memastikan informasi mengenai penggantian biaya transportasi bagi peserta yang berobat menggunakan rujukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit merupakan informasi yang tidak benar. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah adanya pertanyaan masyarakat melalui Program Halo RRI.

Pertanyaan berasal dari seorang warga Bogor Tengah yang ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya klaim ongkos perjalanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Melalui pesan singkat kepada Halo RRI edisi Jumat, 3 Juli 2026, Humas BPJS Kesehatan Wilayah Bogor menjelaskan hingga saat ini tidak terdapat kebijakan yang memberikan penggantian biaya transportasi pasien. Biaya perjalanan, baik ongkos kendaraan, bahan bakar maupun tol, tidak termasuk manfaat yang dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan menjelaskan manfaat JKN difokuskan pada pelayanan medis sesuai indikasi di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Cakupan tersebut meliputi pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis, hingga obat-obatan sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi. Informasi terkait layanan JKN sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi BPJS Kesehatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Konfirmasi yang dilakukan masyarakat melalui Halo RRI dinilai menjadi langkah positif untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar. Literasi digital juga menjadi salah satu upaya penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai layanan publik.

Melalui Program Halo RRI, masyarakat diharapkan semakin kritis dalam menyaring informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Dengan demikian, informasi yang diterima tetap sesuai dengan ketentuan resmi dan tidak menimbulkan kebingungan dalam mengakses layanan kesehatan.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, pertanyaan, maupun informasi seputar pelayanan publik, dapat memanfaatkan Program Halo RRI. Aduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-111-4200, live chat RRI Digital, maupun melalui akun Instagram @RRI_Bogor.

Program Halo RRI mengudara setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 09.00 hingga 10.00 WIB melalui RRI Pro 1 Bogor FM 102 MHz. Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi yang akan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....