Komisi I DPRD Kota Bogor Terima Aspirasi Federasi Mahasiswa Revolusioner Bogor
- 02 Jul 2026 20:40 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor.
- Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset daerah, dugaan pengondisian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
RRI.CO.ID, Bogor – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bogor. Mereka menyampaikan aspirasi terkait sejumlah dugaan persoalan tata kelola pemerintahan di Kota Bogor. Bogor, Kamis 2 Juli 2026.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan aset daerah, dugaan pengondisian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Aksi sempat diwarnai pembakaran ban sebelum akhirnya perwakilan mahasiswa diterima untuk berdialog di dalam gedung DPRD.
Ketua Umum FMR Bogor Raya, Bagas Pamungkas, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi.
"Kami menyoroti dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas yang diduga diserahkan kepada pihak sipil dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, kami juga meminta adanya pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dalam dana Pokir dan proses pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Dalam audiensi, FMR meminta DPRD membuka informasi mengenai pengadaan barang dan jasa selama dua tahun terakhir. Mahasiswa juga mendorong dilakukannya audit investigasi serta pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terhadap berbagai dugaan yang mereka sampaikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Ia menyatakan DPRD akan mempelajari dokumen, data, dan kajian hukum yang disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.
"Saya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Selanjutnya Komisi I akan mengkaji dan menindaklanjuti sesuai mekanisme serta kewenangan DPRD dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sugeng Teguh Santoso.
Hingga audiensi berakhir, penyampaian aspirasi berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan. DPRD Kota Bogor menyatakan proses tindak lanjut terhadap aspirasi mahasiswa akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih memerlukan pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....