Aset Daerah Mencapai Triliunan, BKAD Kota Bogor Optimalkan
- 25 Jun 2026 22:30 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting mengingat dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pendapatan daerah.
Dalam Dialog Astacita Bogor Pagi edisi Kamis, 25 Juni 2026, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Karnia Dewi, mengatakan total pendapatan Kota Bogor mencapai sekitar Rp3,3 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD berkontribusi sekitar Rp1,7 triliun yang masih didominasi sektor pajak daerah.
"Harapan besar bagi Kota Bogor adalah terus mengembangkan potensi pendapatan daerah, baik dari sisi pajak daerah maupun pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum optimal dimanfaatkan. Banyak aset yang masih tidur dan seharusnya bisa menjadi sumber peningkatan PAD," ujar Lia.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, nilai aset Pemerintah Kota Bogor tercatat mencapai Rp12,9 triliun. Dari jumlah tersebut, aset tanah memiliki nilai perolehan sebesar Rp5,9 triliun dan tersebar di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor.
Lia menjelaskan Pemerintah Kota Bogor memiliki 3.799 bidang tanah. Namun hingga saat ini baru sekitar 53,6 persen atau sebanyak 2.045 bidang yang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bogor.
"Proses sertifikasi terus kami lakukan bersama Badan Pertanahan Nasional sebagai bagian dari pengamanan aset. Kepastian hukum ini penting agar aset daerah terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Selain digunakan untuk pelayanan publik seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, jalan dan jembatan, sejumlah aset daerah juga telah dimanfaatkan melalui skema sewa, pinjam pakai, hingga Bangun Guna Serah (BGS). Pada tahun 2025, pendapatan dari sewa aset daerah mencapai sekitar Rp2,8 miliar.
Menurut Lia, kontribusi tersebut masih dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan aset yang belum digunakan oleh pemerintah daerah. Pemanfaatan aset juga diharapkan mampu menarik investasi dan membuka lapangan kerja baru di Kota Bogor.
"Aset tidak boleh hanya menjadi beban administrasi dan pemeliharaan. Ke depan aset harus menjadi instrumen yang produktif, mampu menghasilkan pendapatan, mendorong investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ucapnya.
Untuk mendukung transparansi, BKAD tengah mengembangkan sistem digitalisasi aset daerah melalui Smart Asset Governance atau SiMASDA. Sistem berbasis web tersebut akan menampilkan informasi aset potensial yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun investor secara terbuka.
Melalui optimalisasi aset dan digitalisasi pengelolaan, Pemerintah Kota Bogor berharap aset daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan. Selain meningkatkan PAD, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....