PMII Universitas Djuanda Soroti Carut-Marut di Simpang Ciawi Bogor
- 19 Jun 2026 09:20 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Djuanda Bogor turut menyoroti persoalan sosial di Simpang Ciawi, Kabupaten Bogor. Simpang Ciawi merupakan gerbang utama menuju kawasan Puncak, Sukabumi dan Cianjur yang dinilai sebagian mahasiswa tidak mencerminkan tata kelola yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Keberadaan terminal bayangan, parkir liar, pedagang kaki lima yang belum tertata, kemacetan kronis, persoalan sampah, peredaran minuman keras, hingga praktik prostitusi online menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Ketua PMII Komisariat Universitas Djuanda, Nadiraha Bahtiar, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat serta citra kawasan strategis Ciawi sebagai pintu gerbang Kabupaten Bogor.
"Kami melihat berbagai persoalan di Ciawi bukan lagi persoalan insidental, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum," tegasnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut PMII, keberadaan terminal bayangan dan parkir liar telah memperparah kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan fasilitas umum tanpa penataan yang jelas dinilai mengurangi fungsi trotoar serta mengganggu hak pejalan kaki. PMII menegaskan bahwa relokasi dan penataan harus dilakukan secara manusiawi tanpa mengabaikan aspek ekonomi masyarakat kecil.
Masih ditemukannya titik-titik penumpukan sampah menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan secara optimal. Kondisi ini berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan menurunkan kualitas lingkungan hidup.
Selain itu, PMII juga menyoroti masih adanya peredaran minuman beralkohol yang diduga tidak sesuai ketentuan serta praktik prostitusi online yang masih ditemukan di wilayah Ciawi. Menurut PMII, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum harus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....