Gedung Denkesyah RS Salak yang Terbakar Mulai Dibangun Kembali

  • 11 Jun 2026 13:59 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor memulai proses pembangunan kembali Gedung Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.01 yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, melalui kegiatan peletakan batu pertama
  • Komandan Denkesyah 03.04.01 Bogor, Letkol Hadi Zulkarnain, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah mendukung percepatan pembangunan kembali markas tersebut.

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor memulai proses pembangunan kembali Gedung Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.01 yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, melalui kegiatan peletakan batu pertama pada Kamis 11 Juni 2026. Langkah ini menjadi awal pemulihan salah satu bangunan bersejarah sekaligus fasilitas militer yang sebelumnya mengalami kebakaran.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan dimulainya proyek tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan penyelesaian berbagai aspek administrasi dan penganggaran. Menurutnya, seluruh tahapan dilakukan secara hati-hati agar pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Alhamdulillah, hari ini setelah sekian lama kita mencoba untuk memfinalisasi masalah anggaran untuk pembangunan kembali Denkesyah yang terbakar beberapa waktu lalu, hari ini kita resmi mulai groundbreaking. Mudah-mudahan di dalam lima bulan ke depan, gedung ini sudah bisa kembali digunakan secara penuh untuk operasional Denkesyah wilayah Bogor," ujar Dedie.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bogor semula menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar yang bersumber dari APBD. Namun setelah melalui proses lelang terbuka, nilai kontrak pembangunan berhasil ditekan menjadi sekitar Rp3,7 miliar tanpa mengurangi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Dedie optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai target sehingga gedung tersebut kembali berfungsi mendukung aktivitas Denkesyah. Ia juga memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi prioritas agar bangunan berdiri kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang.

Karena masuk dalam kategori Bangunan Cagar Budaya (BCB), proses restorasi dilakukan dengan pendekatan khusus dan tidak dapat disamakan dengan pembangunan gedung biasa. Pemerintah Kota Bogor melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan tetap menjaga nilai sejarah dan keaslian bangunan.

Komandan Denkesyah 03.04.01 Bogor, Letkol Hadi Zulkarnain, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah mendukung percepatan pembangunan kembali markas tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemkot Bogor dalam proses pemulihan gedung Denkesyah. Kami berharap pembangunan berjalan lancar sehingga fasilitas ini dapat segera kembali digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan operasional satuan secara optimal," kata Hadi Zulkarnain.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....