Braille Dinilai Tetap Menjadi Identitas Penting Penyandang Tunanetra
- 08 Jun 2026 16:07 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Kehadiran peraturan daerah dalam bentuk huruf Braille disambut positif oleh kalangan penyandang tunanetra di Kota Bogor. Selain memperluas akses informasi, Braille dinilai tetap memiliki peran penting sebagai identitas penyandang tunanetra di tengah perkembangan teknologi digital.
Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Bogor, Didin Muhtadin, mengatakan hak memperoleh informasi telah dijamin dalam konstitusi maupun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Karena itu, akses terhadap informasi publik harus dapat dinikmati oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.
Menurut Didin, perkembangan teknologi saat ini memang memudahkan penyandang tunanetra mengakses informasi melalui perangkat digital dan aplikasi pembaca layar. Namun keberadaan huruf Braille tetap tidak dapat tergantikan.
“Braille itu identitas kami sebagai tunanetra. Walaupun sekarang era digital dan banyak informasi bisa diakses melalui pembaca layar, Braille tetap memiliki makna yang sangat penting,” kata Didin dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Senin, 8 Juni 2026.
Ia mengaku bersyukur atas hadirnya perda dalam bentuk Braille serta terbitnya peraturan wali kota sebagai turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Disabilitas. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Didin menilai keberadaan dokumen hukum dalam huruf Braille akan membantu penyandang tunanetra memahami berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi simbol bahwa akses informasi semakin terbuka bagi seluruh masyarakat.
“Manfaatnya tentu besar karena kami bisa mengetahui isi perda dan berbagai informasi yang sebelumnya sulit diakses secara mandiri,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap pengembangan layanan aksesibilitas tidak berhenti pada penyediaan dokumen Braille saja. Menurutnya, berbagai fasilitas publik juga perlu terus dilengkapi dengan sarana yang mendukung kebutuhan penyandang tunanetra.
Didin menambahkan bahwa pemenuhan hak informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan setara bagi semua warga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....