Dokter Hewan Mengimbau Masyarakat Teliti dalam Memilih Hewan Kurban yang Sehat

  • 21 Mei 2026 12:35 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, permintaan hewan kurban di berbagai daerah mulai meningkat. Masyarakat diimbau lebih teliti dalam memilih hewan kurban yang sehat dan layak dikurbankan sesuai syariat Islam.

Dokter hewan dan petugas peternakan mengingatkan bahwa hewan kurban yang sehat memiliki ciri fisik yang mudah dikenali. Dokter hewan dari Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (BRMP) Kementerian Pertanian, drh. Santosa, mengatakan hewan kurban harus memenuhi syarat umur, sehat, dan tidak memiliki cacat fisik.

“Ya, untuk hewan kurban yang baik, menurut saya tentu saja yang pertama harus memenuhi syarat syarikat Islam ya. Yang tentu saja yang pertama, yaitu dia harus cukup umur ya. Kalau untuk sapi, dia harus minimal umur 2 tahun. Kemudian untuk kambing dan domba itu minimal umurnya 1 tahun. Kemudian yang selanjutnya dipastikan sehat ya. Jadi dia tidak menderita penyakit. Kemudian tidak cacat, seperti dia kondisi tubuhnya lengkap atau normal seperti itu,” jelas drh. Santosa, Kamis 21 Mei 2026.

Drh. Santosa juga menyebutkan beberapa ciri hewan kurban yang tidak sehat. Ciri ini menurutnya penting diketahui masyarakat, agar tidak salah membeli.

“Jadi untuk hewan yang cacat ini tentu saja kita lihat dari penampakan fisiknya ya yang kelihatan secara kasat mata. Yang pertama mungkin contohnya kayak dia pinjang, kemudian buta. Kemudian dia tanduknya luka atau tidak punya tanduk, kemudian ada anggota tubuh yang tidak lengkap seperti itu termasuk kategori cacat,” tambahnya.

Selain kondisi fisik hewan, masyarakat juga diminta memastikan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH sebagai bukti hewan telah diperiksa kesehatannya oleh petugas.

“Tentu saja SKKH ini sangat penting ya karena ketika ternak tidak memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Berarti ternak ini belum tentu dijamin kesehatannya, jadi belum tentu dia telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Jadi runtutan sebelum terbitnya SKKH ini tentu saja ternak itu telah diperiksa oleh petugas, seperti dokter hewan dan para medik veteriner ya. Untuk menjamin bahwa sebelum dikeluarkan SKK ini hewan itu dipastikan sehat seperti itu,” ujar drh. Santosa.

Masyarakat juga diimbau untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan resmi yang memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular dan memastikan hewan layak disembelih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....