SPMB Kota Bogor 2026 Perkuat Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

  • 18 Mei 2026 12:03 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2026. Berbagai perubahan dilakukan untuk meningkatkan transparansi, pemerataan akses pendidikan, hingga mencegah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Herry Karnadi, mengatakan evaluasi dilakukan setiap tahun untuk memperbaiki kelemahan yang sebelumnya masih ditemukan dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, persoalan pendidikan di Kota Bogor bukan karena kurangnya sekolah maupun daya tampung, melainkan belum meratanya kualitas sekolah sehingga masyarakat lebih banyak memilih sekolah negeri.

“Sekolah di Bogor sebenarnya mencukupi untuk menampung lulusan SD. Namun pemerataan kualitas sekolah masih menjadi tantangan sehingga masyarakat lebih banyak memilih sekolah negeri. Karena itu kami terus memperbaiki sistem penerimaan setiap tahunnya,” ujarnya dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Senin, 18 Mei 2026.

Ia menjelaskan jumlah lulusan SD di Kota Bogor mencapai sekitar 17 ribu siswa. Sementara SMP negeri hanya mampu menampung sekitar 7 ribu siswa, namun jika digabung dengan sekolah swasta dan madrasah tsanawiyah, total daya tampung mencapai sekitar 20 ribu kursi.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat perubahan pada jalur prestasi dengan diterapkannya Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Nilai TKA nantinya dikombinasikan dengan nilai rapor dengan komposisi 50 banding 50 untuk menentukan pemeringkatan siswa pada jalur prestasi akademik.

“Kalau dulu hanya melihat nilai rapor dan prestasi saja, sekarang ada unsur TKA yang digabung dengan nilai rapor untuk jalur prestasi. Sistem ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih objektif terhadap kemampuan siswa,” katanya.

Selain itu, seluruh proses seleksi dapat dipantau secara terbuka melalui portal resmi dan aplikasi SPMB. Orang tua dapat melihat data siswa, jalur yang dipilih, hingga dokumen pendukung yang diunggah peserta selama proses pendaftaran berlangsung.

Menurut Herry, seluruh jalur pendaftaran wajib melampirkan bukti pendukung agar proses seleksi lebih transparan dan akuntabel. Mulai dari jalur afirmasi, mutasi, hingga jalur bagi anak berkebutuhan khusus atau ABK seluruhnya harus dilengkapi dokumen yang dapat diverifikasi.

“Semua bukti pendukung akan terlihat di sistem sehingga masyarakat juga bisa ikut mengawasi prosesnya. Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan terbuka dan adil bagi seluruh warga,” ucapnya.

Pada SPMB 2026, kuota penerimaan dibagi ke dalam beberapa jalur yakni domisili sebesar 40 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi 5 persen. Dinas Pendidikan Kota Bogor juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil untuk memperkuat validasi data kependudukan peserta.

Selain itu, sistem geotagging juga diterapkan agar alamat calon siswa dapat langsung terdeteksi melalui peta digital. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan manipulasi data domisili dalam proses penerimaan siswa baru.

Herry turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan masuk sekolah tertentu dengan imbalan uang. Ia menegaskan Dinas Pendidikan Kota Bogor tidak pernah meminta maupun menerima pembayaran untuk meloloskan siswa masuk sekolah.

“Jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Disdik dan meminta sejumlah uang. Sistem SPMB sekarang sudah lebih transparan dan semua proses dapat dipantau langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....