Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bogor Perketat Pengawasan Hewan Kurban
- 18 Mei 2026 19:40 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap arus masuk hewan kurban guna memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan aman untuk masyarakat.
- DKPP Kota Bogor juga mengingatkan panitia kurban di masjid, musala, dan tempat ibadah lain agar memperhatikan kebersihan saat proses penyembelihan berlangsung.
RRI.CO.ID, Bogor - Penegasan agar pedagang hewan kurban tidak mengganggu ketertiban umum dalam berjualan menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor menjelang Iduladha. Pedagang diminta tidak menggunakan badan jalan, trotoar, maupun lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan persoalan lingkungan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor memperketat pengawasan terhadap arus masuk hewan kurban guna memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan aman untuk masyarakat. Pemeriksaan dilakukan mulai dari administrasi kesehatan hingga lokasi penjualan hewan di berbagai wilayah Kota Bogor.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Doddi Achdiat, menjelaskan seluruh hewan kurban yang masuk wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Saat ini ada mekanisme pengawasan untuk mencegah hewan sakit masuk ke Kota Bogor sehingga seluruh hewan harus memiliki surat keterangan sehat hewan sebagai syarat utama,” ujarnya, Senin 18 Mei 2026.
Menurut Doddi, surat kesehatan tersebut diperlukan untuk memastikan hewan yang diperjualbelikan benar-benar sehat dan layak dikurbankan. Pemerintah daerah juga melakukan pemantauan di lokasi penjualan agar masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman untuk dikonsumsi.
Selain kesehatan hewan, DKPP Kota Bogor juga menyoroti lokasi berjualan yang harus memperhatikan ketertiban umum serta dampak terhadap lingkungan sekitar. Pedagang diingatkan tidak membuka lapak di lokasi terlarang atau tempat yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Pedagang harus memperhatikan lokasi berjualan, pengelolaan limbah, dan tidak menggunakan tempat yang melanggar aturan karena jika ditemukan pelanggaran akan ada koordinasi dengan Satpol PP untuk penindakan hingga pembubaran,” kata Doddi.
Ia menambahkan pengawasan akan dilakukan bersama aparat wilayah untuk memastikan aturan dipatuhi. DKPP Kota Bogor juga mengingatkan panitia kurban di masjid, musala, dan tempat ibadah lain agar memperhatikan kebersihan saat proses penyembelihan berlangsung. Pengelolaan limbah pemotongan hewan diminta dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....