Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Kota Bogor Diperketat jelang Idul Adha

  • 16 Mei 2026 14:00 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Kota Bogor – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Bogor terus dilakukan oleh petugas dari Badan Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (BRMP PKH). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang diperdagangkan dalam kondisi sehat, cukup umur, dan layak dikonsumsi.

Dokter hewan dari Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (BRMP PKH), Kementerian Pertanian, drh. Santosa, mengatakan setiap hewan yang masuk ke area penjualan wajib melalui pemeriksaan fisik terlebih dahulu sebelum diperbolehkan diperdagangkan.

“Setiap hewan yang masuk harus dipastikan kondisi kesehatannya, mulai dari fisik, umur, dan kelayakannya sebagai hewan kurban. Jika sudah memenuhi syarat, baru bisa masuk ke area penjualan,” ujarnya saat ditemui di Bursa Hewan Kurban ke 24 pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, selain pemeriksaan kesehatan, petugas juga melakukan desinfeksi sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit dari luar wilayah.

“Desinfeksi tetap dilakukan untuk mengantisipasi masuknya penyakit dari luar,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh hewan yang masuk ke lokasi penjualan telah dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal masing-masing. Pemeriksaan di lapangan dilakukan sebagai bentuk verifikasi ulang terhadap dokumen tersebut.

“Di sini kami melakukan pengecekan kembali untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi hewan di lapangan,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan setiap hari oleh petugas dokter hewan dan paramedik veteriner dengan sistem piket, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Selain itu, petugas juga membantu memastikan kondisi hewan yang dipilih pembeli sebelum transaksi dilakukan, guna memberikan jaminan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....