Satpol PP Segera Tertibkan Gerobak PKL di Masjid Agung Dewi Sartika

  • 12 Mei 2026 04:58 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Keberadaan gerobak pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Masjid Agung Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, kembali menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan sekitar masjid. Aduan tersebut disampaikan warga melalui program Halo RRI yang menyoroti masih adanya gerobak PKL yang diparkir di samping area Masjid Agung.

Dalam program Halo RRI edisi Senin, 11 Mei 2026, pendengar bernama Hilmi mengeluhkan kondisi kawasan masjid yang dinilai tidak lagi terlihat asri karena dipenuhi gerobak PKL yang disimpan di pinggir jalan sekitar lokasi ibadah tersebut. Menurutnya, area sekitar Masjid Agung seharusnya tetap tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beribadah.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat atau Kabid Trantib Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar mengatakan pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di depan kawasan Masjid Agung Dewi Sartika.

“Untuk PKL yang berada di depan Masjid Agung Jalan Dewi Sartika akan segera kami tertibkan dan rencananya hari ini dilaksanakan penertiban,” ujar Andri dalam program Halo RRI.

Selain penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan, Satpol PP juga akan menindaklanjuti keberadaan gerobak PKL yang diparkir di samping area masjid melalui pendekatan administrasi dan koordinasi dengan pihak wilayah setempat.

“Nanti kami akan menyampaikan surat secara administrasi dan berkoordinasi dengan wilayah terkait gerobak PKL yang ditaruh di lokasi tersebut,” katanya.

Andri menjelaskan, apabila setelah penertiban masih ditemukan pelanggaran serupa, maka Satpol PP akan melakukan langkah penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Daerah atau Perda Nomor 1 Tahun 2021.

Menurutnya, sanksi administratif dapat diberikan kepada pelanggar mulai dari teguran, peringatan hingga pengenaan denda bagi PKL yang tetap berjualan di badan jalan dan mengganggu ketertiban umum. Pemerintah Kota Bogor berharap penataan kawasan sekitar Masjid Agung Dewi Sartika dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman dan bersih bagi masyarakat serta pengguna jalan di sekitar lokasi tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....