Pelaku Usaha Tambang Rumpin Bogor Bantah Ada Aktivitas Galian

  • 03 Mei 2026 10:27 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID,Bogor- Aktivitas galian tambang batu dan pasir di Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor disinyalir masih beroperasi. Padahal Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi sudah membuat kesepakatan untuk menghentikan aktivitas galian dengan kompensasi bulanan yang mereka terima.

Kondisi itupun seolah menunjukan ketidak konsistenan warga atau pengelola galian tambang di wilayah Rumpin dan sekitarnya.

Pelaku usaha pertambangan di Desa Cipinang Haji Gideg membantah keras adanya tudingan miring tersebut. Menurutnya jika ditemukan adanya baik perusahaan atau perorangan yang masih melakukan aktivitas penggalian sudah melanggar dan menghianati Gubernur KDM.

"Saya tegaskan, tidak ada perusahaan tambang yang beroperasi pasca ditutup oleh Gubernur KDM. Semua perusahaan mentaati aturan tersebut," tandas Haji Godeg saat ditemui wartawan di lokasi aktivitas galian, Sabtu 2 Mei 2026.

Ia menjelaskan, saat ini yang dilakukan warga dan pelaku usaha adalah kegiatan galian rakyat yang mengais sisa - sisa material galian di aliran sungai tanpa ada aktivitas penambangan di gunung/bukit.

"Jadi ini usaha rakyat buat bertahan hidup, nafkahin keluarga. Pasca tambang ditutup warga banyak yang nganggur. Cari kerja sulit dan bagaimanapun kami harus tetap hidup," tandasnya dengan nada tinggi.

Ia menegaskan, penghasilan warga dari aktivitas mengumpulkan sisa - sisa bahan material tambang aktivitas galian yang di buang waktu yang lalu. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk bertahan hidup.

"Bayangkan suami nganggur, dapur tidak ngebul, istri butuh uang, anak mau jajan. Tapi warga tetap bekerja keras bagaimana caranya dapat penghasilan," tegasnya.

Haji Godeg menambahkan, bahwa bahan - bahan material sisa galian tambang itu dikumpulkan warga dari solokan (saluran air), pinggiran sungai dan lokasi lainnya. Bukan diambil dari perusahaan tambang yang ada di sekitar wilayah tersebut.

Terkait keberadaan alat berat, Haji Godeg menjelaskan bahwa itu hasil patungan dari warga agar pengumpulan bahan material sisa hasil galian dapat didapatkan lebih cepat dan lebih banyak oleh warga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....