Buruh Bogor Bergerak ke Jakarta Peringati May Day 2026
- 01 Mei 2026 11:11 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati para pekerja di Bogor dan sekitarnya dengan berbagai agenda, termasuk keberangkatan menuju Jakarta untuk mengikuti kegiatan nasional.
- Masih ada persoalan seperti upah murah dan badai PHK di sejumlah perusahaan besar yang berdampak pada ribuan pekerja. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah
RRI.CO.ID, Bogor - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati para pekerja di Bogor dan sekitarnya dengan berbagai agenda, termasuk keberangkatan menuju Jakarta untuk mengikuti kegiatan nasional. Ribuan buruh tampak mempersiapkan diri sejak pagi untuk bergabung dalam aksi dan apel bersama.
Pada Jumat, 1 Mei 2026, arus pergerakan buruh dari Bogor menuju Jakarta terlihat meningkat. Mereka berangkat menggunakan berbagai moda transportasi seperti bus, mobil pribadi, sepeda motor, hingga kereta api secara terkoordinasi maupun mandiri.
Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Bogor, Budi Mudrika, mengatakan para buruh bergerak menuju Jakarta untuk mengikuti apel bersama Presiden Republik Indonesia. Ia menyebut keberangkatan dilakukan secara terorganisir melalui serikat pekerja maupun kelompok komunitas buruh.
“Saat ini buruh di Bogor dan sekitarnya bergerak menuju Jakarta untuk mengikuti apel bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Mereka berangkat sejak pagi menggunakan bus, mobil, sepeda motor hingga kereta api,” ujar Budi Mudrika.
Ia menambahkan, momentum Hari Buruh juga menjadi ajang refleksi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi pekerja. Sejumlah isu dinilai masih menjadi tantangan serius bagi kesejahteraan buruh.
“Masih ada persoalan seperti upah murah dan badai PHK di sejumlah perusahaan besar yang berdampak pada ribuan pekerja. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Budi menilai pemerintah perlu segera menghadirkan solusi konkret, termasuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Selain itu, ia juga mengkritisi praktik outsourcing yang dinilai merugikan buruh dan perlu mendapatkan penataan lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....