Lahan Terbuka Pasca penertiban PKL Pasar Cisarua disorot

  • 30 Apr 2026 15:18 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID,Bogor- Kawasan pasar Cisarua Kabupaten Bogor tidak hanya memiliki posisi yang strategis di jalur wisata namun juga nilai ekonomis. Berulang kali petugas penegak perda melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut.

Bahkan beberapa dari para pedagang nekat membuka lapaknya usai penertiban dilakukan. Ramainya pengunjung dan banyaknya pembeli menjadi alasan mereka memilih membuka lapaknya di bahu jalan menuju lokasi Pasar Cisarua Bogor.

Salah seorang Warga Ifan Rifai, mengatakan lahan tersebut sebaiknya segera ditata agar memiliki fungsi yang jelas, seperti dijadikan taman atau area pedestrian.

“Kalau tidak segera dimanfaatkan, ada kemungkinan pedagang kembali menggunakan lokasi itu,kalau tidak segera di tata dan dibuat tanda batas atau kawat duri serta papan larangan mereka pasti akan muncul lagi mulai dari membuka meja hingga membuat atap terpal hingga bangunan kayu ” ujar Ifan, Rabu 29 April 2026.

Warga lainnya Arif Budiman menambahkan para konsumen biasanya mencari cara yang praktis tidak perlu jauh masuk ke dalam pasar cukup memberi di bahu jalan.

“Penataan perlu segera dilakukan agar fungsi lahan jelas dan tidak kembali digunakan secara tidak teratur,jalanan macet karena kendaraan berhenti dan banyak parkiran disepanjang jalan tersebut” tambah Arif.

Lurah Cisarua, Heru Hendrawan, menyampaikan bahwa area pintu masuk Pasar Cisarua telah masuk dalam rencana penataan pada 2026.

“Desain penataan sudah tersedia di kecamatan. Untuk pelaksanaan, saat ini masih menunggu waktu, namun direncanakan berlangsung tahun ini,” kata Heru.

Ia berharap lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan sesuai rencana agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....