LBH Tanggapi Dugaan Permasalahan SK 14 Anggota Satpol PP Kota Bogor

  • 30 Apr 2026 12:26 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Dugaan permasalahan terkait Surat Keputusan (SK) kepegawaian yang dialami 14 anggota Satpol PP Kota Bogor masih terus bergulir dan kini dalam tahap pendalaman hukum. Kasus tersebut disebut tidak hanya menyangkut aspek administrasi kepegawaian, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana.

Dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Kamis, 30 April 2026, Pengacara Senior LBH Bersama Adil Sejahtera, Osner Johnson Sianipar, menjelaskan pihaknya telah mengambil langkah awal berupa somasi kepada sejumlah pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut. Somasi itu dilayangkan sebagai bentuk upaya hukum sebelum proses lebih lanjut ditempuh.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil kajian awal yang dilakukan, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang perlu ditelusuri lebih dalam. Di antaranya dugaan tindak pidana seperti penipuan dan penggelapan yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dokumen kepegawaian para anggota Satpol PP tersebut.

“Kami melihat ada indikasi penipuan dan penggelapan. Selain itu ada dugaan keterlibatan pihak lain yang turut memfasilitasi,” ujarnya.

Selain dugaan tindak pidana, LBH juga menyoroti adanya kemungkinan pelanggaran dalam bentuk maladministrasi yang terjadi dalam proses penerbitan maupun pengelolaan SK tersebut. Hal ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan prosedur administrasi pemerintahan.

Menurutnya, pendalaman terhadap aspek administratif dan pidana dilakukan secara paralel guna mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara yang sebenarnya. Pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.

LBH menegaskan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia sesuai dengan hasil temuan di lapangan. Langkah tersebut tidak hanya melalui jalur pidana, tetapi juga perdata, serta kemungkinan pengaduan kepada lembaga pengawas terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur pemerintahan.

“Kami akan menempuh semua jalur hukum yang tersedia. Semua akan disesuaikan dengan hasil pendalaman kasus di lapangan,” tambahnya.

Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian sejumlah pihak karena menyangkut status kepegawaian dan hak administratif aparatur di lingkungan Satpol PP Kota Bogor, yang hingga kini masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....