DPRD Tinjau SMAN 1 Bogor, Program Sekolah Maung dan Nasib Jalur Zonasi Disorot
- 29 Apr 2026 23:51 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke SMAN 1 Kota Bogor pada Rabu, 29 April 2026, untuk meninjau kesiapan sekolah yang direncanakan masuk dalam program Sekolah Manusia Unggul (Maung) gagasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program Sekolah Maung dirancang sebagai upaya menghadirkan sekolah unggulan dengan penekanan pada capaian akademik dan non-akademik siswa melalui sistem seleksi berbasis prestasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan informasi yang sempat berkembang di masyarakat terkait implementasi program tersebut di SMAN 1 Kota Bogor.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan langsung dari pihak sekolah mengenai konsep dan kesiapan pelaksanaan program Sekolah Maung,” ujarnya.
Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah pelaksana program tersebut, dengan mekanisme seleksi yang menitikberatkan pada prestasi siswa di berbagai bidang. Meski demikian, DPRD menegaskan hingga kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai dasar penerapan di lapangan.
“Kami masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar implementasinya jelas dan tidak menimbulkan kebingungan,” kata Fajar.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah rencana penghapusan jalur zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor. Wacana tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.
Menanggapi hal itu, Fajar menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas akan menyiapkan skema sekolah pendamping, khususnya dari sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut. Melalui skema ini, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi akan diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.
Beberapa sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut berpotensi menjadi bagian dari skema sekolah pendamping, bersama sejumlah sekolah lain di wilayah yang sama. Namun, DPRD Kota Bogor masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program tersebut.
Sejumlah anggota Komisi IV bahkan mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan, meskipun dengan kuota terbatas, guna menjaga akses pendidikan bagi masyarakat sekitar. Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung juga direncanakan akan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
Terkait potensi peningkatan biaya pendidikan jika siswa harus bersekolah di swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan program sekaligus menjamin pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....