Pembebasan Jalan Lingkar Leuwiliang–Rancabungur Kabupaten Bogor Segera dimulai

  • 29 Apr 2026 15:31 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Rencana pembangunan Jalan Raya Lingkar Leuwiliang–Rancabungur kini memasuki tahapan akhir menuju pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Rabu 29 April 2026. Proyek ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan di kawasan barat Kabupaten Bogor, khususnya di jalur Jalan Raya Dramaga.

Dengan okupansi lahan yang akan dibuka seluas 40 hektar mencakup 852 bidang tanah dengan proyeksi panjang mencapai 12 KM. Pembebasan lahan untuk jalan tersebut melintasi tiga kecamatan yakni Leuwiliang, Ciampea dan Cibungbulang Kabupaten Bogor.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade, mengungkapkan bahwa saat ini proses pembangunan tengah menunggu Surat Keputusan (SK) penugasan Pelaksana Pembebasan Tanah (P2T).

“Sekarang sedang menunggu SK penugasan tim P2T, arahan dari Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat kepada Kantor BPN Kabupaten Bogor. Setelah SK itu terbit, maka akan masuk tahap pembayaran pembebasan lahan,” ujar Wabup Bogor Ade Ruhandi, Selasa 28 April 2026.

Proyek strategis ini direncanakan memiliki panjang sekitar 12 kilometer dengan lebar jalan mencapai 25 meter. Meski demikian, penyesuaian trase masih dimungkinkan apabila ditemukan kendala di lapangan, seperti keberadaan makam atau kondisi geografis tertentu.

Meski belum dapat memastikan waktu pasti dimulainya pembangunan, Pemkab Bogor menargetkan proyek ini dapat rampung paling lambat tahun depan, tergantung pada kondisi fiskal daerah.Referensi Geografis

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....