DKPP Kota Bogor Imbau Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Standar Higienis

  • 27 Apr 2026 21:49 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor mengimbau panitia kurban untuk memperhatikan standar kebersihan dalam proses pemotongan hewan. Hal ini penting guna menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Bogor, drh. Anizar, MM, menjelaskan bahwa secara aturan pemotongan hewan dilakukan di Rumah Potong Hewan atau RPH. Namun pada momen Iduladha, pemotongan di luar RPH tetap diperbolehkan dengan syarat tertentu.

“Panitia kurban harus menyiapkan fasilitas yang memadai. Mulai dari tempat penggantungan hewan hingga area pemotongan yang higienis.Selain itu, pengelolaan limbah juga harus diperhatikan agar tidak mencemari lingkungan sekitar,” jelasnya dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Senin, 27 April 2026.

Ia menegaskan bahwa limbah hasil pemotongan tidak boleh dibuang sembarangan. Limbah cair dan padat harus dipisahkan dan dikelola dengan baik.

DKPP juga menekankan pentingnya penggunaan perlengkapan oleh petugas penyembelihan. Perlengkapan seperti sepatu bot wajib digunakan untuk menjaga kebersihan selama proses berlangsung.

“Petugas harus menjaga standar kebersihan selama penyembelihan. Ini untuk mencegah kontaminasi dan menjaga kualitas daging. Lingkungan sekitar lokasi pemotongan juga harus tetap bersih dan aman bagi masyarakat,” lanjutnya.

Pengawasan dilakukan secara intensif mulai 10 hari sebelum Idul Adha hingga hari tasyrik. Pemeriksaan dilakukan di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor. Dalam pelaksanaannya, DKPP berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dokter hewan dari Institut Pertanian Bogor, PDHI, dan Kementerian Pertanian.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan optimal. Kami juga melibatkan tenaga vokasi kesehatan hewan. Harapannya pelaksanaan kurban berjalan lancar, aman, dan sesuai standar kesehatan,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....