Hari Otda, Kota Bogor Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

  • 27 Apr 2026 15:29 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Bogor menilai keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan pembangunan nasional.
  • Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor diikuti jajaran Pemerintah Kota Bogor, unsur Forkopimda, serta Forkopimwil.

RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menilai keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor yang digelar di Plaza Balai Kota Bogor, Senin, 27 April 2026.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat memimpin upacara membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat layanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Dedie Rachim, tema peringatan tahun ini yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” mencerminkan pentingnya tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal. Karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional,” ujar Dedie Rachim.

Usai upacara, ia menjelaskan terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor. Di antaranya penguatan kemandirian energi, peningkatan pengelolaan sumber daya air, serta pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Selain itu, Dedie menegaskan sinkronisasi bukan hanya sebatas komunikasi antarlembaga, melainkan penyelarasan kebijakan serta penggunaan anggaran agar sejalan dengan sasaran pembangunan. Menurutnya, hal tersebut juga harus diterapkan di kawasan perbatasan antardaerah.

“Misalnya Kota Bogor berbatasan dengan Kabupaten Bogor, maka kebijakan di wilayah perbatasan harus disesuaikan agar saling mendukung,” katanya.

Ia mencontohkan kawasan Bogor Barat yang berbatasan dengan Kecamatan Dramaga. Jika wilayah Dramaga diarahkan sebagai kawasan permukiman perkotaan terpadu, maka kawasan Situgede dan Balumbang Jaya di Kota Bogor perlu menyesuaikan agar pertumbuhan wilayah berlangsung seimbang.

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kota Bogor diikuti jajaran Pemerintah Kota Bogor, unsur Forkopimda, serta Forkopimwil. Momentum tersebut diharapkan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....