Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Inventarisir Ratusan Situs Purbakala
- 15 Apr 2026 15:14 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Ratusan benda cagar budaya di Kabupaten Bogor ternyata belum terinventarisir dengan baik. Hal itu menjadi kekosongan pada literasi peninggalan kebudayaan baik itu benda dan tak benda menimbulkan banyak penafsiran dan cenderung disalah gunakan.
Perkembangan digital dan media sosial menjadikan warisan budaya di satu daerah khususnya situs peninggalan purbakala menjadi banyak inspirasi bagi para konten creator. Penguatan dibalik cerita dari situs purba dan peninggalan tak benda menjadi salah satu tugas Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor.
Seperti dijelaskan salah seorang Ketua Tim Permuseuman Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Cecep Dais, pada Rabu 15 April 2026. Saat melakukan inventarisir benda purbakala di Kecamatan Taman Sari kabupaten Bogor menunjukan jika baru 52 benda cagar budaya dari 177 yang teridentivikasi.
"Yang diduga 177, setiap tahun kan kita adanya penetpan tapi ada rekomendasi dari tim ahlinya mana yang bisa dinaikan jadi cagar budaya atau tidak,” jelas Cecep Dais.
Seperti di Kecamatan Tamansari, ada tiga benda cagar budaya yakni Situs Jalatunda, Taman Sri Baginda dan Gedung Blenong. Staf Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor Iksan mengatakan dalam penetapan sebagai cagar budaya melibatkan tim ahli cagar budaya.
"Basic nya ya orang orang akademisi dari sejarah, arkeologi, antropologi ,kita melibatkan tim ahli cagar budaya kabupaten , sumbernya bisa dari naskah Belanda dari Perpusnas, kita juga merekrut arsitek jadi lengkap semua ada, dan ini menjadi langkah awal kita memetakan dan menjadi amanah provinsi juga untuk Tamansari menyusul kemarin baru Cibungbulang dulu," tambah Iksan.
Keberadaan cagar budaya jika tidak disertai dengan literasi akademik dampaknya adalah pemujaan dan menimbulkan banyak penafsiran. Hingga pada tataran pengkultusan. Hal itupun diakui Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Tamansari kabupaten Bogor Ade Gunawan.
"Di situs batu kursi tempat mediasi masyarakat dulu waktu saya kecil masuk situ aja ga boleh, tanaman bunga kembang sekarang pada dicabutin dan bagian dari perlindungan dari pemerintah desa jadi ditanamin pohon bambu agar tidak sembarangan di masuki, kalau untuk zikir yah silahkan tapi tidak ada tempat pemujaan,” tambah Kades Sukajadi.
Narasi yang benar serta bukti sejarah yang lengkap dan berbasis riset merupakan asset yang tidak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dan menjadi dasar untuk melindungi, memelihara, memanfaatkan, dan mengembangkan kekayaan budaya lokal, meliputi kesenian, adat istiadat, dan sejarah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....