Penertiban Parkir Liar di Pakansari, Pelanggaran Turun Signifikan

  • 12 Apr 2026 19:15 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor- Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan bersama kepolisian dan TNI terus menggencarkan penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari pada Minggu,12 April 2026). Upaya ini dilakukan guna menjaga kenyamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat, terutama saat akhir pekan dan pelaksanaan Car Free Day (CFD).

Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan waktu kegiatan, sehingga tidak mengganggu warga yang sedang berolahraga atau menikmati suasana pagi. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyampaikan bahwa tingkat pelanggaran parkir kini menurun drastis, tinggal sekitar 5 persen dan didominasi oleh pengunjung baru.

“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan,” ujarnya.

Ia menilai sosialisasi yang dilakukan sejauh ini cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Untuk memperkuat kedisiplinan, Dishub mulai menerapkan sanksi bertahap. Setelah sebelumnya dilakukan pengempesan ban, kini akan ditingkatkan menjadi penggembokan kendaraan, hingga penilangan oleh pihak kepolisian. Pada penertiban kali ini, petugas menindak lima kendaraan yang melanggar, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil.

“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa,” tambah Dadang.

Selain penindakan, pemerintah juga memasang rambu larangan parkir secara masif dan melakukan penataan juru parkir ilegal, sebagian di antaranya telah direkrut secara resmi. Rekayasa akses kendaraan juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Pemerintah berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan.

“Harapan kami, tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu aktivitas,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....