Mukota VIII KADIN Kota Bogor Dipersiapkan Secara Kondusif

  • 08 Apr 2026 14:48 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor melakukan kunjungan resmi ke Grha KADIN Jawa Barat guna menyampaikan kesiapan pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKOTA) VIII.
  • Selama periode kepengurusan 2021–2026, KADIN Kota Bogor dinilai mampu menjalankan berbagai program organisasi di tengah dinamika dunia usaha.

RRI.CO.ID, Bogor — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor melakukan kunjungan resmi ke Grha KADIN Jawa Barat guna menyampaikan kesiapan pelaksanaan Musyawarah Kota (MUKOTA) VIII. Agenda tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi untuk memperoleh arahan terkait tahapan pelaksanaan menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2021–2026.

Rombongan KADIN Kota Bogor dipimpin Ketua KADIN Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad, didampingi sejumlah pengurus dari berbagai bidang. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga harmonisasi organisasi sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Musyawarah Kota merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat kota yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan ke depan. Pelaksanaannya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KADIN serta Peraturan Organisasi KADIN Indonesia Nomor 286 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan Mukab dan Mukota.

Selama periode kepengurusan 2021–2026, KADIN Kota Bogor dinilai mampu menjalankan berbagai program organisasi di tengah dinamika dunia usaha. Penguatan keanggotaan serta kontribusi terhadap pengembangan sektor ekonomi daerah menjadi fokus utama yang terus didorong.

Ketua KADIN Kota Bogor, Bagus Maulana Muhammad, menyampaikan bahwa pihaknya menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan kegiatan tetap berjalan optimal. Ia juga menegaskan aktivitas organisasi di kantor resmi KADIN Kota Bogor terus berlangsung guna mendukung pelayanan kepada anggota.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi KADIN Jawa Barat, Rio F. Wilantara, menekankan pentingnya pelaksanaan MUKOTA sesuai aturan organisasi.

“Pelaksanaan MUKOTA harus mengacu pada Peraturan Organisasi dan AD/ART, dengan menjunjung tinggi prinsip kondusivitas dan ketertiban dalam aturan organisasi,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Ketua Umum KADIN Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, turut mengapresiasi dedikasi pengurus KADIN Kota Bogor dalam menjalankan roda organisasi. Ia menegaskan bahwa MUKOTA merupakan forum resmi untuk pergantian kepengurusan yang harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi aturan serta semangat sportivitas.

Menurutnya, proses kontestasi harus membuka kesempatan yang sama bagi seluruh anggota yang memenuhi persyaratan.

“Setiap anggota KADIN yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pencalonan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan MUKOTA VIII KADIN Kota Bogor dapat berjalan tertib dan kondusif. Forum ini diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan baru yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong perkembangan dunia usaha di Kota Bogor.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....