Warga Parung Bogor Resah Muncul Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Warujaya
- 06 Apr 2026 11:15 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Keberadaan tempat sampah liar kembali dilaporkan warga di Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Senin 6 April 2026. Temuan itupun di unggah ke berbagai platform media sosial dan ramai di perbincangkan akibat TPS ilegal tersebut. Terlebih volume sampah tersebut menggunung dan jumlahnya sangat banyak.
Salah seorang aktivis lingkungan, Dian mengatakan jika lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah liar sudah dilaporkan sejak Desember 2025 terutama pada UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wilayah setempat.
"Namun tidak ada tindakan cukup tegas dari pihak - pihak terkait. Padahal dampak negatif terhadap lingkungan sudah dirasakan seperti polusi udara, banjir dan lainnya," ujar Dian, Senin 6 april 2026.
Warga lainnya Beni, menambahkan awalnya pihak pemilik lahan mengaku akan melakukan pengurugan namun setelah berlangsung dalam waktu yang lama justru berubah menjadi TPS ilegal. Bau busuk menyengat inilah yang akhirnya mendorong warga protes untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah di atas lahan itu.
"Tapi ternyata faktanya bukan dilakukan giat proses pengurugan seperti umumnya pakai tanah atau puing-puing. Justru sampah yang ditimbun sehingga berdampak bau,sepertinya mereka yang membuang sampah ke lokasi tersebut berbayar jangan jangan limbah beracun dan berbahaya" tambah beni.
Menyikapi hal itu, Camat Parung, Adhi Nugraha telah menerima laporan dan keluhan warga tersebut dan hari ini akan dilakukan penyegelan lokasi TPS ilegal oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. Bersama Pengawas lapangan pada UPT DLH Wilayah Parung , Usman sudah memberikan peneguran dan peringatan pada pemilik lahan.
Pihak pengelola juga berjanji akan menutup kegiatan pembuangan sampah tersebut. Tapi rupanya, lanjut Usman, pihak pengelola main belakang dan tetap melakukan kegiatan di lokasi TPS ilegal tersebut.
"Saya juga kaget jadi ramai di media sosial. Makanya kemarin langsung dibuat laporan resmi ke Bidang Gakkum DLH dan hari ini akan dilakukan pemyegelan," ujarnya.
Kepala Desa Waru Jaya Udin Syamsuddin juga membenarkan adanya aktivitas TPS tersebut. Ia mengatakan pihak pemilik lahan sebelumnya sudah menempuh proses izin lingkungan untuk melakukan pengurugan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....