Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan 2025 ke BPK Jabar

  • 30 Mar 2026 20:50 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan laporan pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dan penyerapan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan setiap tahapan dilakukan secara tertib dan mengikuti regulasi yang ada. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami jalankan. Hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Rudy Susmanto, Senin 30 Maret 2026.

Penyampaian laporan keuangan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan efektif dan efisien. Selain itu, laporan ini juga menjadi dasar dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal. Dengan pengelolaan yang baik, manfaat anggaran diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, orientasi pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan mampu mendukung kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bogor turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD, serta Inspektur Kabupaten Bogor. Kehadiran jajaran perangkat daerah ini menunjukkan sinergi dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Kolaborasi antarperangkat daerah dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....