Pemkab Bogor Berikan Insentif untuk Dorong Kepatuhan Pajak
- 27 Mar 2026 14:23 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan menghadirkan berbagai kemudahan layanan serta program insentif. Program tersebut berlaku hingga 31 Maret 2026 dan diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor dalam memperkuat peran pajak sebagai sumber utama pendapatan daerah.
“Bappenda adalah instansi yang memang khusus untuk melakukan pengelolaan pendapatan daerah, dan kami berfokus pada pajak daerah sebagai salah satu sumber utama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Bappenda menghadirkan inovasi berbasis digital yang memudahkan masyarakat. Saat ini tersedia 18 kanal pembayaran, mulai dari minimarket, marketplace, hingga dompet digital.
“Sekarang masyarakat bisa bayar pajak dari rumah, bahkan sambil beraktivitas. Ke depan, kami targetkan channel pembayaran ini bertambah menjadi 22,” jelas Adi Mulyadi.
Selain itu, layanan jemput bola melalui mobil keliling juga dilakukan hingga ke tingkat desa untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak. Di sisi lain, pemerintah daerah memberikan berbagai insentif untuk meringankan beban masyarakat. Pembebasan PBB diberikan bagi wajib pajak perorangan dengan nilai di bawah Rp100 ribu, serta diskon 10 persen untuk pembayaran PBB tahun 2026 hingga batas waktu program.
“Untuk PBB di bawah seratus ribu itu digratiskan, tapi masyarakat tetap mendapatkan SPPT sebagai dokumen administrasi,” katanya.
Selain itu, terdapat pengurangan pokok pajak untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya hingga penghapusan denda, bahkan tunggakan lama dapat dihapus hingga 100 persen dengan syarat tertentu. Adi Mulyadi juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang dirasakan langsung.
“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi investasi. Apa yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pajak dan segera memanfaatkan program keringanan yang tersedia, karena pajak merupakan bagian penting dalam mendorong kemajuan Kabupaten Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....