Puluhan Pasangan Ikuti Isbat Nikah di Kecamatan Cijeruk Bogor

  • 26 Mar 2026 21:01 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Sebanyak 21 pasangan mengikuti program Itsbat Nikah yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama(KUA) di GOR Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Kamis 26 Maret 2026. Kegiatan itupun mendapat dukungan dari aparatur kecamatan Cijeruk serta pengurus MUI setempat.

Kepala KUA Kecamatan Cijeruk H. Erland Dusland Ahmad, mengatakan ada intruksi melalui surat edaran Dirjen Binmas mengenai gerakan sadar nikah. Program ini juga menjadi salah satu kegiatan agar pasangan keluarga yang telah menikah memiliki legalitas atau di akui oleh negara.

"Alhamdulillah setelah kita edukasi pentingnya pencatatan nikah, dengan Road Show ke desa-desa, KUA Cijeruk difasilitasi oleh pemerintah daerah, terutama pemerintah Kecamatan Cijeruk, kami melaksanakan isbat nikah dengan jumlah 21 pasangan," ujar Erland , Kamis 26 Maret 2026.

Camat Cijeruk, Sobar Mansur mengapreasi kegiatan nikah isbat KUA Cijeruk, karena dengan adanya progam gas nikah ini banyak pasangan yang kini resmi tercatat di Kantor KUA.

"Isbat nikah ini sudah lama kami wacanakan namun terlaksana setelah kepala KUA yang sekarang ini, dan tentunya ini sangat membantu pasangan yang belum memiliki buku nikah, maka kami apreasi pelaksanaan isbat nikah terpadu ini, kami fasilitasi dengan menyediakan tempat dan juga yang lainya," tambahnya.

Pasangan yang di istbat nikah telah terpenuhi syarat untuk nikahkan di kantor KUA. Beberapa pasangan ada yang belum tercatatkan karena sudah memiliki anak atau sebagainya.

Melalui pengadilan agama kegiatan Isbat Nikah terpadu itupun dilaksanakan dan memiliki legalitas berupa buku nikah

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....