Satpol PP Kecamatan Caringin Tertibkan Spanduk Liar Pasca Lebaran
- 26 Mar 2026 20:13 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor- Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor melakukan giat “Kamis Manis” yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) , Kamis 26 Maret 2026. Program Kamis Manis dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang memenuhi aspek keindahan, keserasian, ketertiban, serta keselamatan masyarakat.
Salah satu agendanta adalah penertiban berbagai media luar ruang non permanen yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kasi Trantib Kecamatan Caringin, Andriansyah mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan program dari Bupati Bogor untuk melakukan penataan kawasan agar lebih tertib.
"Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai , Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 100.3.4/570/DPKPP tentang pelaksanaan Program Kamis Manis dalam rangka penataan kawasan perkotaan, kawasan pariwisata, serta kawasan strategis lainnya," ujar Kasi Trantib Kecamatan Caringin, Andriansyah.
Adapun fokus penertiban dalam kegiatan tersebut meliputi:
- Larangan pemasangan media luar ruang jenis apa pun pada pohon, tiang listrik, tiang telepon/provider, dan tiang penerangan jalan umum.
- Larangan pemasangan baliho dan umbul-umbul menggunakan konstruksi rangka bambu, kayu, atau sejenisnya.
- Larangan pemasangan spanduk atau banner produk di warung atau toko di sepanjang jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
- Larangan pemasangan baliho, umbul-umbul, spanduk, dan media luar ruang non permanen lainnya pada kawasan taman, median jalan, serta pedestrian di kawasan tertib lalu lintas.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta tidak ditemukan kendala berarti di lapangan. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar turut menjaga ketertiban dan estetika lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....