Bupati Bogor Lantik Kepala Desa Gunung Picung PAW
- 18 Mar 2026 07:15 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melantik Kepala Desa Gunung Picung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD Kabupaten Bogor bersamaan dengan sidang paripurna penyampaian LKPJ Tahun 2025, Senin, 16 Maret 2026.
Pelantikan Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, dilakukan langsung oleh Bupati Bogor dengan mengambil sumpah dan janji jabatan Abdul Rohim sebagai kepala desa yang baru. Ia akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2019 hingga 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bogor beserta para wakil ketua dan anggota DPRD, Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor. Turut hadir pula jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD, dan pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto berharap kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat kepada beliau, semoga dapat membangun desa dengan hati dan menghadirkan perubahan bagi masyarakat,” ujar Rudy Susmanto.
Ia juga menekankan pentingnya kedekatan antara pemimpin desa dengan warganya. Menurutnya, kepala desa harus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat agar pembangunan desa berjalan lebih efektif.
“Seorang kepala desa harus menyayangi masyarakatnya dan memahami kebutuhan warganya. Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Rudy menjelaskan bahwa Abdul Rohim dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Masa jabatan tersebut merupakan periode 2019 hingga 2027.
“Beliau dilantik melalui pergantian antar waktu untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019 sampai 2027. Sehingga, mulai hari ini akan menjalankan tugas hingga akhir tahun 2027,” jelas Rudy.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan di sejumlah desa yang masa jabatannya akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan.
Rudy menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa di Kabupaten Bogor yang akan mengakhiri masa jabatannya. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa juga akan memasuki akhir masa jabatan.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memastikan proses pergantian kepemimpinan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar pemerintahan desa tetap berjalan stabil dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....