SPN Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran
- 09 Mar 2026 22:51 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, perhatian para pekerja di Kabupaten Bogor tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Bagi banyak keluarga pekerja, THR menjadi salah satu sumber pembiayaan penting untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Dalam Bogor Pagi Ini edisi Senin, 9 Maret 2026, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, menegaskan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam regulasi pemerintah. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.
“Tunjangan hari raya keagamaan sudah diatur dalam regulasi yang berlaku bagi perusahaan dan pekerja. Karena itu pengusaha wajib memberikan THR sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Iwan.
Menurutnya, perusahaan yang belum memiliki pengaturan THR melalui perjanjian kerja bersama harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi. Sementara bagi perusahaan yang sudah memiliki kesepakatan internal, pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
“Bagi perusahaan yang sudah mengatur melalui perjanjian kerja bersama, maka pelaksanaannya mengikuti kesepakatan tersebut. Namun prinsipnya tetap sama, THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketepatan waktu pembayaran THR sangat penting bagi pekerja. Hal ini karena kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat menjelang perayaan hari raya.
“Paling lambat pembayaran THR dilakukan satu minggu sebelum Hari Raya Keagamaan. Ketentuan ini dibuat agar pekerja memiliki waktu untuk mempersiapkan kebutuhan keluarganya,” ucapnya.
SPN berharap perusahaan dapat mematuhi aturan tersebut sehingga hubungan industrial tetap berjalan kondusif. Kepastian pembayaran THR dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja menjelang Idul Fitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....