DPRD Kota Bogor Dorong Pemda Optimalisasi Pengelolaan Aset

  • 02 Mar 2026 20:42 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – DPRD Kota Bogor menilai pengelolaan aset daerah perlu terus dioptimalkan agar tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelayanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Mohan, menyampaikan secara umum pengelolaan aset oleh Pemerintah Kota Bogor sudah berjalan baik dari sisi pencatatan dan pelaporan. Namun, dari sisi produktivitas, masih terdapat ruang besar untuk dimaksimalkan.

“Secara administratif sudah baik, tetapi belum sepenuhnya optimal dalam hal kontribusi terhadap PAD. Masih ada aset yang belum dimanfaatkan maksimal, bahkan berpotensi menjadi beban jika tidak ditata dengan serius,” ujarnya dalam dialog bersama RRI, Senin, 2 Maret 2026.

Komisi I yang bermitra dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) secara rutin melakukan rapat kerja untuk memastikan aset daerah tidak hanya tercatat di neraca, tetapi juga memberi dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Menurut Said, Kota Bogor memiliki sejumlah aset strategis berupa tanah dan bangunan di lokasi bernilai ekonomi tinggi. Potensi tersebut dinilai dapat dioptimalkan melalui berbagai skema kerja sama, seperti Bangun Guna Serah (BGS) maupun bentuk kemitraan lain yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, optimalisasi aset menjadi penting di tengah tantangan fiskal daerah. Kebutuhan belanja pembangunan yang terus meningkat belum sepenuhnya seimbang dengan pendapatan dari PAD, sehingga pemanfaatan barang milik daerah menjadi salah satu instrumen yang bisa diandalkan untuk menutup celah tersebut.

Dari sisi transparansi, DPRD mendorong pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan aset, termasuk melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA). Dengan sistem tersebut, proses pencatatan, pengendalian, hingga peluang kerja sama dapat dipantau secara terbuka.

“Aset adalah milik masyarakat, sehingga pengelolaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang abu-abu,” tegasnya.

Terkait persoalan aset yang belum tersertifikasi atau masih bersengketa, DPRD juga mendorong percepatan legalitas bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pengamanan fisik dan administrasi dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa dan kerugian daerah di masa mendatang.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya penyesuaian regulasi daerah dengan aturan terbaru di tingkat pusat agar pengelolaan barang milik daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan adaptif. Ke depan, DPRD berharap sinergi antar perangkat daerah semakin diperkuat, khususnya dalam mempromosikan aset strategis kepada investor secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu menjadi penggerak peningkatan PAD sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....