PALU SAKTI Permudah Urus Dokumen Kependudukan Waga Kota Bogor
- 27 Feb 2026 17:59 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor kembali menghadirkan layanan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kecamatan Bogor Tengah. Program ini digelar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan warga.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan kelima sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA. Sinergi ini memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan hukum dan administrasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret reformasi pelayanan publik. Ia menjelaskan, melalui PALU SAKTI warga yang memiliki kendala legalitas dokumen tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sudah kelima kali dilaksanakan di Kota Bogor dan menjadi bukti sinergi yang baik dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sekarang masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan untuk mendapatkan pelayanan yang terintegrasi,” ujar Dedie, Jumat 27 Februari 2026
Dedie menambahkan, ke depan layanan serupa diharapkan dapat digelar rutin di kecamatan lain dengan didahului sosialisasi yang optimal.
“Dengan pemberitahuan lebih awal, masyarakat bisa menyiapkan dokumen sehingga tidak ada pelayanan yang tertunda,” ucapnya.
Menurutnya, konsep jemput bola dalam PALU SAKTI menghadirkan layanan yang murah, cepat, dan mudah sekaligus mengubah pola pikir warga terhadap pengadilan. “Reformasi pelayanan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan tidak mempersulit masyarakat,” tegas Dedie.
Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Asep Koswara, menyatakan kesiapan mendukung program tersebut secara berkelanjutan.
“Dengan PALU SAKTI, pengadilan yang datang ke masyarakat, bukan sebaliknya, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bogor,” tutup Asep Koswara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....