Parkir Liar di Bogor Merugikan, Evaluasi Menyeluruh Perlu Dilakukan
- 24 Feb 2026 08:54 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Praktik parkir liar di Kota Bogor dinilai berdampak pada ketertiban kota sekaligus berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Persoalan ini menjadi sorotan dalam dialog RRI Bogor Pagi Ini bersama Sekretaris Jenderal P5KP (Pusat Penelitian, Pengembangan, Pelatihan dan Pengawasan Kebijakan Publik), Rudi Zaenudin, Senin, 23 Februari 2026.
Dalam dialog tersebut, Rudi menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, saat ini terdapat sekitar 111 titik parkir resmi yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Bogor. Di luar titik tersebut, pemungutan parkir dinilai tidak memiliki dasar resmi dan masuk kategori parkir liar.
“Ini bukan sekadar persoalan ketertiban di lapangan. Ada potensi penerimaan daerah yang tidak masuk ke kas daerah akibat praktik tersebut. Kalau dibiarkan, ini tentu merugikan masyarakat karena PAD seharusnya kembali untuk pembangunan.” ujar Rudi Zaenudin.
Ia mencontohkan sejumlah kawasan yang kerap menjadi perhatian, seperti Alun-Alun Kota Bogor, Pasar Bogor, Pasar Anyar, hingga kawasan Jalan Surya Kencana. Bahkan, sempat muncul kasus viral terkait tarif parkir yang dinilai tidak wajar bagi wisatawan.
Menurutnya, regulasi terkait perparkiran sebenarnya telah diatur melalui peraturan wali kota. Namun, implementasi dan pengawasan di lapangan dinilai belum berjalan optimal.
“Regulasi sudah ada, tapi yang menjadi tantangan adalah konsistensi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau titik yang sama terus terjadi pelanggaran, berarti ada yang perlu dievaluasi. Penindakan harus memberikan efek jera agar tidak terulang.” katanya.
Berdasarkan analisis P5KP terhadap data triwulan pertama RKPD 2025, potensi kebocoran retribusi parkir diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Angka tersebut dinilai cukup signifikan jika dibandingkan dengan target penerimaan sektor parkir.
Rudi menegaskan, indikator keberhasilan penertiban parkir dapat dilihat dari menurunnya jumlah titik parkir liar dan meningkatnya realisasi PAD sektor parkir secara konsisten. Selain itu, juru parkir resmi juga harus menggunakan atribut dan menerapkan tarif sesuai ketentuan.
“Keberhasilan itu bisa diukur dari data yang jelas, baik penurunan pelanggaran maupun peningkatan penerimaan. Transparansi dan digitalisasi sistem parkir juga penting untuk mencegah kebocoran. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar pengelolaan parkir lebih efektif dan akuntabel” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....