Eks Ketua KPU Kota Bogor Tekankan Integritas Penyelenggara Pemilu
- 18 Feb 2026 22:03 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Integritas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Bogor. Prinsip tersebut dinilai harus dijaga untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
Mantan Ketua KPU Kota Bogor periode 2013–2018, Undang Suryatna, menegaskan penyelenggara pemilu wajib berpegang pada peraturan perundang-undangan. Netralitas dan independensi disebut sebagai bagian tak terpisahkan dari integritas.
“Yang pertama tentu adalah integritas. Integritas penyelenggara ini adalah bagian yang penting menurut saya. Bagaimana mereka menyelenggarakan pemilu sesuai dengan peraturan perundangan tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan lainnya,” ujarnya dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Rabu, 18 Februari 2026.
Ia mengakui dalam praktiknya kerap muncul persoalan loyalitas yang bisa berbenturan dengan integritas. Dalam situasi tersebut, penyelenggara harus tetap berpijak pada hukum.
“Apabila bertentangan dengan integritas maka integritas harus dipertahankan. Kalau bertentangan dengan peraturan hukum maka harus berpegang pada peraturan hukum, tidak pada loyalitas.” katanya.
Selain integritas, KPU Kota Bogor pada masanya juga membuka ruang konsultasi bagi liaison officer sebelum pendaftaran resmi peserta pemilu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan kendala administratif saat tahapan berlangsung.
“Sebelum mereka mendaftar ke KPU kami mintakan LO nya konsultasi dulu seluruh persyaratan yang akan dibawa. Sehingga pada saat daftar tidak ada lagi masalah.” ucapnya.
Ia menambahkan, transparansi, responsivitas, dan literasi demokrasi perlu terus diperkuat. Sinergitas antarlembaga dan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pemilu di Kota Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....