Asas Luber Jurdil Jadi Pegangan KPU Kota Bogor Jalankan Tahapan Pemilu
- 18 Feb 2026 21:57 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor memastikan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Asas dan prinsip penyelenggaraan menjadi pedoman utama dalam setiap proses.
Plt. Ketua KPU Kota Bogor, Dede Juhendi, mengatakan lembaganya memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menyelenggarakan pemilu. Setiap tahapan dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
“Tugas pokok fungsi kami adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu dan pilkada. Itu sudah menjadi kewajiban kami sesuai dengan undang-undang,” ujarnya dalam dialog Bogor Pagi Ini edisi Rabu, 18 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu harus berlandaskan asas Luber Jurdil. Nilai tersebut menjadi fondasi dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Penyelenggaraan pemilu dan pemilihan itu harus sesuai dengan asas. Asas pemilu adalah Luber Jurdil,” katanya.
Menurutnya, asas dan prinsip penyelenggaraan bukan sekadar formalitas, melainkan standar etika yang harus dijaga. Seluruh jajaran KPU wajib mengacu pada prinsip tersebut.
“Kita semua harus mengacu pada asas dan prinsip itu. Memang cukup berat karena asas dan prinsip ini menjadi acuan ideal bagi kita semua,” jelasnya.
KPU Kota Bogor berkomitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai koridor hukum dan tetap mendapat kepercayaan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....