DPKPP Bogor Lakukan Pendataan Lahan Kavling di Luar Peruntukan
- 10 Feb 2026 09:53 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebut kawasan Puncak Bogor terdapat praktik korupsi dari maraknya sengketa lahan di wilayah tersebut. Penyelidikan dilakukan terkait eksekusi lahan dan tumpang tindih sertifikat.
Di sisi lain Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Kabupaten Bogor, melakukan pendataan lahan kavlinh yang berada di wilayah tersebut. Tujuan normatifnya adalah menginventarisir lahan lahan yang memiliki kerentanan terjadinya bencana alam seperti longsor dan banjir.
Terlepas dari statemen KPK itupun, Kepala DPKPP, Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengungkapkan Bisnis lahan kavling di Puncak Bogor terus berkembang meski belum didukung regulasi yang jelas. Pasalnya pembangunan di atas lahan tersebut berpotensi tidak mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Pendataan dilakukan di sejumlah kecamatan seperti Sukamakmur, Megamendung, Cisarua, serta wilayah kecamatan lainnya,” kata Eko Mujiarto di kawasan Puncak, Selasa, 10 Februari 2026.
Sementara itu, Bupati Bogor telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin bangunan untuk tanah kavling, khususnya yang berada di zona rawan bencana. Selain zona rawan bencana, DPKPP juga mendata lahan kavling yang berada di kawasan tidak sesuai peruntukan, seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Lahan Baku Sawah (LBS).
“Nanti dari hasil pendataan akan kami tentukan sanksi yang diterapkan, sanksi yang dapat dikenakan terdiri dari sanksi administratif dan sanksi pidana. Sanksi administratif meliputi denda hingga pembongkaran bangunan,” tambah Eko.
Jual beli tanah kavling menjadi pilihan bagi warga DKI untuk memiliki tanah yang kini tidak mungkin mereka jangkau jika mebelinya di Jakarta. Banyak dari mereka pun akhirnya memaksakan diri membangun di atas lahan yang sudah pasti tidak akan terbit perizinannya dan akhirnya di bongkar paksa petugas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....