Pemkab Bogor Harus Tangani TPA Liar di Rumpin

  • 04 Feb 2026 09:42 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Desa Cidokom Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor menjadi sasaran pembuangan sampah ilegal dari daerah lain. Lokasi yang menjadi targetnya adalah lahan terbuka yang lokasinya terpelosok jauh dari sorotan publik.

Beberapa dari lokasi itupun sengaja disiasati seolah adalah tumpukan sampah warga. Hingga akhirnya beberapa dari mereka memergoki truk sampah menumpahkan muatannya di salah satu lokasi di wilayah Rumpin Bogor.

Ketua RW 04 Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Alamlah Labil Yusuf yang mengaku mengikuti sebuah truk pengangkut sampah dari Cisauk Tangerang yang menuju ke wilayah Kecamatan Rumpin.

“Saya ikuti sejak dari Suradita, sekitar jam 21.30 WIB, Saat hendak masuk ke jalan Desa Sukamulya truk sampah saya berhentikan,” ujar Ketua RW O4 yang akrab dipanggil Jaro Dekong tersebut, Selasa (3/2/2026).

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Agus Budiarso sudah menindaklanjuti dan menghentikan tempat pembuangan sampah ilegal itu. Meski telah ditindak tegas oleh petugas DLH dan Satpol PP di lapangan namun tetap saja masih ada aktivitas pembuang sampah di Rumpin Bogor.

Camat Rumpin Icang Aliyudin mengafirmaai laporan tersebut dengan memaparkan upaya pengangkutan sampah rutin yang di lakukan secara swadaya oleh pemerintah Desa setempat.

“Ternyata benar mereka buang sampah liar ke Kampung Lebak Ela Desa Cidokom. Jalur jalan yang di gunakan melewati kebon karet di Kampung Leuwi Halang,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....