UPT Pajak Ciawi Penuhi Target Pajak 2025
- 02 Feb 2026 17:05 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor- Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah A Ciawi, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, menargetkan penerimaan pajak 2026 sebesar Rp416 miliar.
Kepala UPT Wilayah A Ciawi, Kamil Syamsudin, mengatakan target pajak tahun 2026 naik menjadi Rp416 miliar dari tahun sebelumnya (2025) sebesar Rp387 miliar.
"Realisasi pajak tahun 2025 tercatat sedikit melampaui target yang telah ditetapkan," kata Kamil, Senin 2 Februari 2026.
Untuk mencapai target tersebut, ada beberapa objek pajak yang akan digenjot, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, PPJ non-PLN, reklame, air tanah, PBB, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Target pajak Rp416 miliar itu meliputi wilayah Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua," ujarnya.
Kamil Syamsudin mengakui masih banyaknya penunggak pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang didominasi oleh perusahaan dan badan hukum seperti hotel dan restoran.
Meski tidak merinci jumlahnya, ia menyebut masih terdapat pajak PBB dan reklame yang tidak dibayarkan selama bertahun-tahun.
"Bahkan piutang PBB yang tidak dibayar bertahun-tahun sudah ada yang dilaporkan dan ditangani pihak kejaksaan, salah satunya SPBU di kawasan Puncak, Ciawi," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....